IMG-20180221-WA0055111
Pembekalan Maba Pasca 2018B
Marjono Award (1)
20190925_1555420x9
9-nilai-ui-rev1
penipuan
psak_happy2
audit-anak
Kolam FISIP Dari Tanjakan
koleksi-juwono
previous arrow
next arrow

Departemen Kriminologi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Indonesia

t

KRIMINOLOGI

ITU APA?

Kriminologi berasal dari bahasa latin, yaitu crimen dan logos. Crimen berarti kejahatan, sementara logos berarti ilmu.

Dengan demikian, secara harfiah, kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan. Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat.

Namun, pembahasan mengenai masalah-masalah kejahatan sudah dipelajari lebih awal, seperti pada karya-karya yang ditulis oleh Cesare Beccaria (1738-1794) dan Jeremy Bentham (1748-1832). Kriminologi dapat digolongkan sebagai disiplin ilmu yang baru muncul belakangan, namun, pembahasan mengenai kejahatan setidaknya sudah muncul sejak 250 tahun yang lalu. Kriminologi berasal dari bahasa latin, yaitu crimen dan logos. Crimen berarti kejahatan, sementara logos berarti ilmu. Dengan demikian, secara harfiah, kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan. Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Namun, pembahasan mengenai masalah-masalah kejahatan sudah dipelajari lebih awal, seperti pada karya-karya yang ditulis oleh Cesare Beccaria (1738-1794) dan Jeremy Bentham (1748-1832). Kriminologi dapat digolongkan sebagai disiplin ilmu yang baru muncul belakangan, namun, pembahasan mengenai kejahatan setidaknya sudah muncul sejak 250 tahun yang lalu. 

Kriminologi dapat didefinisikan sebagai studi sistematis tentang sifat, jenis, penyebab, dan pengendalian dari perilaku kejahatan, penyimpangan, kenakalan, serta pelanggaran hukum. Kriminologi adalah ilmu sosial terapan di mana kriminolog bekerja untuk membangun pengetahuan tentang kejahatan dan pengendaliannya berdasarkan penelitian empiris. Penelitian ini membentuk dasar untuk pemahaman, penjelasan, prediksi, pencegahan, dan kebijakan dalam sistem peradilan pidana.

Edwin Sutherland, dalam Principles of Criminology (terbit pertama kali tahun 1934) menjelaskan kriminologi mempelajari tiga hal, meliputi sebab kejahatan (etiologi kejahatan), pembentukan hukum (sosiologi hukum), serta pengendalian, pencegahan dan perlakuan terhadap pelanggar hukum (penologi). 

Meskipun sangat dipengaruhi oleh sosiologi, kriminologi juga berakar pada sejumlah disiplin ilmu lain, seperti antropologi, biologi, ekonomi, geografi, sejarah, filsafat, ilmu politik, psikiatri, dan psikologi. Masing-masing disiplin mengembangkan pemikiran, sudut pandang, serta metode yang berbeda untuk mempelajari dan menganalisis penyebab kejahatan dengan berbagai implikasi kebijakan. 

Kriminologi adalah disiplin ilmu yang sangat elastis, bukan karena corak multidisiplinnya saja, tetapi juga karena kejahatan dapat terwujud dalam konteks sosial dan hukum yang berbeda, di masing-masing tempat dan waktu yang berlainan. 

q

MENGAPA
(BELAJAR)
KRIMINOLOGI
ITU PENTING?

Kriminologi memberikan pemahaman yang holistik mengenai kejahatan. Dengan mendasari pada metode ilmiah, pengetahuan tentang kejahatan tidak didasari pada akal sehat belaka (common sense). Sehingga, mempelajari kriminologi berarti melihat fenomena kejahatan dengan pemahaman yang sebenar-benarnya. Hal ini beralasan karena sering kali pemahaman mengenai kejahatan masih mengandung sejumlah asumsi yang tidak benar dan tidak berdasar.

Selain itu, mempelajari kriminologi dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan publik (kebijakan kriminal) atau pengambilan keputusan yang tepat untuk merespons fenomena kejahatan. Bahkan perkembangan kriminologi kontemporer ditandai dengan kemunculan public criminology, yang bertujuan untuk menghilangkan sekat antara para akademisi dengan publik secara luas. Rekomendasi ilmiah dari kriminolog digunakan sebagai dasar pembentukan kebijakan yang mengedepankan keadilan sosial (social justice) dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (human rights).

KAJIAN DALAM KRIMINOLOGI

Kajian kriminologi dapat dikelompokkan menjadi empat aspek pembahasan meliputi kejahatan, pelaku kejahatan, korban kejahatan, serta reaksi masyarakat terhadap kejahatan.

Perkembangan kriminologi yang begitu cepat setidaknya selama empat dekade terakhir memunculkan berbagai macam kajian yang amat beragam di antara para kriminolog, seperti ketimpangan gender, kenakalan dan perlindungan anak, pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan white-collar, penghukuman dan pemenjaraan, sistem peradilan pidana, teror dan terorisme, kejahatan terhadap lingkungan, polisi dan pemolisian, media, narkotika, kejahatan siber, kejahatan transnasional dan terorganisir, hingga kebijakan kriminal.

Serta tidak menutup kemungkinan seiring dengan pesatnya arus globalisasi, kajian kriminologi semakin berkembang dengan mengeksplorasi berbagai seluk-beluk pemaknaan manusia terhadap kejahatan yang belum dikenali sebelumnya.

T

Sejarah

DEPARTEMEN

KRIMINOLOGI

FISIP UI

Studi kriminologi di Universitas Indonesia diawali dengan didirikannya Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia (LKUI) (warisan Universiteit van Indonesia). Lembaga ini dahulu bernama Criminologisch Instituut dan merupakan lembaga dengan corak keilmuan multidisiplin yang terdiri dari disiplin kedokteran forensik, kimia dan alam forensik (kriminalistik), hukum pidana dan kriminologi.

LKUI didirikan pada 15 September 1948, jauh sebelum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdiri (1 Februari 1968) – dan pada tahun 1988, LKUI berganti nama menjadi Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (Center for Justice and the Rule of Law) . Lembaga ini ditutup pada tahun 2006. 

LKUI  yang menjadi tempat lahirnya Departemen Kriminologi yang pada awalnya bertumpu pada pendekatan “bio-sosiologis”. Jan Remmelink menggambarkan pendekatan bio-sosiologis sebagai berikut.

”… tanpa ada kecenderungan lahiriah tertentu, kejahatan tidak mungkin muncul …”

 Karena itu dalam kurikulum awal Jurusan Kriminologi terdapat mata kuliah  “antropo-biologi,” “psikiatri forensik’ dan “psikologi forensik”. Paul Moedikdo, S.H. pemrakarsa dan pendiri Departemen Kriminologi membawa pemikiran dari pendekatan bio-sosiologis ini menjadi suatu teori yang dinamakan “teori dialog”.

Pada perkembangan selanjutnya, tepatnya pada dekade akhir 1970-an, Departemen Kriminologi lebih bertumpu pada pendekatan ilmu-ilmu sosial, dengan melihat kejahatan sebagai suatu gejala sosial. Oleh karena itu, Departemen Kriminologi di Universitas Indonesia menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Departemen Kriminologi Universitas Indonesia menjadi salah satu dari sedikit penyelenggara pengajaran kriminologi sebagai sebuah jurusan. Namun, kriminologi sebagai sebuah mata kuliah sudah diajarkan secara luas di berbagai fakultas hukum di Indonesia, khususnya untuk membantu pemahaman lebih lanjut mengenai hukum pidana. Selain itu, kriminologi sebagai suatu konsentrasi peminatan juga sudah diselenggarakan contohnya oleh Departemen Sosiologi Universitas Hassanudin.

Pada tahun 2009, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menyelenggarakan pertemuan untuk membahas kemungkinan dibukanya jurusan atau departemen kriminologi di luar Universitas Indonesia. Pertemuan itu dihadiri oleh sekitar dua puluh perwakilan universitas yang memiliki fakultas ilmu sosial dari seluruh Indonesia.

Untuk menjawab perkembangan masyarakat, Departemen Kriminologi berusaha untuk mengantisipasi perubahan ini dengan tanggap pada perkembangan bentuk-bentuk kejahatan di era revolusi industri 4.0, seperti kejahatan siber, kejahatan transnasional, kejahatan terorganisir, dan puritanisme radikal dengan berbagai usaha untuk memberikan rekomendasi kebijakan publik lewat analisis kriminologi dengan berbasis pada pemikiran-pemikiran mutakhir seperti kriminologi feminis, kriminologi realis, kriminologi konstitutif, kriminologi katastropik, kriminologi visual, kriminologi budaya, newsmaking criminology, green criminology, computational criminology dan lain sebagainya.

VISI

Departemen

KRIMINOLOGI

Mewujudkan Departemen Kriminologi sebagai penyelenggara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk menjawab tantangan dan masalah kriminalitas pada tingkat nasional, regional, dan global, dalam rangka menjadi unggulan di Asia Tenggara.

MISI

Departemen

KRIMINOLOGI

  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam bidang kriminologi, berbudi pekerti luhur, dan mampu bersaing secara global
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bidang kriminologi yang bermutu tinggi dan relevan dengan tantangan dan masalah nasional, regional dan global
  • Menemukan, mengembangkan, menciptakan karya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kriminologi, serta menyebarkannya demi kepentingan ilmu pengetahuan dan keadilan sosial

TUJUAN

Departemen

KRIMINOLOGI

Departemen Kriminologi memiliki tujuan sebagai sebagai penyelenggara pendidikan, pengajaran, dan pengabdian masyarakat dalam bidang Kriminologi yang berbasis riset untuk menjawab permasalahan kejahatan berskala nasional dan internasional. Untuk menghasilkan Sarjana Kriminologi yang memiliki:

  • integritas kepribadian yang tinggi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
  • menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang kriminologi sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam keahliannya
  • mampu menerapkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang kriminologi dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama
  • mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang kriminologi maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat dan
  • mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang merupakan keahliannya.

PROGRAM

Departemen KRIMINOLOGI

t

Apakah Terdapat Kelas Internasional di Departemen Kriminologi?

“Kelas Internasional” Departemen Kriminologi diselenggarkan untuk mata kuliah tertentu dengan penyampaian materi dan diskusi dalam bahasa Inggris. Kelas ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa asing yang mengikuti program Inbound (pertukaran mahasiswa) yang diadakan oleh Universitas Indonesia.

Catatan : Untuk informasi ketersediaan Kelas Internasional, dapat diakses melalui situs SIMAK UI (simak.ui.ac.id) maupun Penerimaan UI (penerimaan.ui.ac.id). Informasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, bergantung pada kebijakan Departemen Kriminologi maupun Universitas Indonesia.

STRUKTUR ORGANISASI

Departemen KRIMINOLOGI

Departemen Kriminologi FISIP UI memiliki struktur organisasi sebagai berikut:

Ni Made Martini Puteri, Dra., M.Si., Dr.

Ketua Departemen

Bhakti Eko Nugroho, S.Sos, M.A.

Sekretaris Departemen

Dr. Kisnu Widagso, S.Sos, M.T.I

Ketua Program Studi Sarjana

Muhammad Mustofa, M.A., Dr., Prof.

Ketua Program Studi Pascasarjana

Reni Kartikawati, S.Sos, M.Krim.

Sekretaris Program Studi Sarjana

Anzilna Mubaroka, S.Ikom., M.Krim.

Sekretaris Program Studi Pascasarjana

PROFIL PENGAJAR

Departemen KRIMINOLOGI

Adrianus Eliasta Meliala, Drs., M.Si., M.Sc., Ph.D, Prof.
Muhammad Mustofa, M.A., Dr., Prof.
Anggi Aulina Harahap, Dipl.Soz, Dr.
Arthur Josias Simon Runturambi, Drs., M.Si, Dr.
Bhakti Eko Nugroho, S.Sos, M.A.
Dadang Sudiadi, Drs., M.Si.
Dr. Kisnu Widagso, S.Sos, M.T.I
Dr. Santi Kusumaningrum, M.Si
Eko Hariyanto, Drs., M.Si
Herlina Permata Sari, S.Sos., M.Crim.
Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., Dr.
Johannes Sutoyo, Drs., M.A.
Mamik Sri Supatmi, Dra., M.Si
Mohammad Irvan Olii, S.Sos., M.Si
Mohammad Kemal Dermawan, M.Si., Dr.
Ni Made Martini Puteri, Dra., M.Si., Dr.
Vinita Susanti, Dra.,M.Si., Dr.
Yogo Tri Hendiarto, S.Sos., M.Si

PROFIL PENGAJAR TIDAK TETAP

Departemen KRIMINOLOGI

Agustin Dea Prameswari, S.Sos., M.Si.
Anzilna Mubaroka, S.Ikom., M.Krim.
Reni Kartikawati, S.Sos, M.Krim.

KERJASAMA INSTITUSI

Polda Bali (Kepolisian RI)

Integrity Indonesia

AKREDITASI TERKINI

Program Sarjana

Peringkat A

4725/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017s.d. 12 Desember 2022

 

Program Magister

Peringkat B

531/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2015s.d.22 Juni 2020

 

Program Doktoral

Peringkat A

594/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2015s.d. 27 Juni 2020

 

SEGERA HADIR

h

JURNAL KRIMINOLOGI INDONESIA

MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI

Program Sarjana

Program Pascasarjana

iNTERNATIONAL STUDENTS

HUBUNGI KAMI

SEKRETARIAT DEPARTEMEN KRIMINOLOGI FISIP UI

PROGRAM PENDIDIKAN & PUSAT KAJIAN

Alamat :
Gedung Nusantara 1 Lantai 2
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia
Depok 16424

E-mail : depkrim@ui.ac.id

Tel. : (+62 21) 727 1574

Fax. : (+62 21) 7884 9012