Skip to main content
Alumni

Melampaui Ruang Kuliah: Langkah Ilham Dwi Hatmawan Mempelajari Kriminologi Sampai ke Canberra

By Februari 28, 2026April 27th, 2026No Comments7 min read

Ilham Dwi Hatmawan, kerap dipanggil Ilham, merupakan alumnus program studi sarjana Kriminologi UI yang menyelesaikan studinya pada Januari tahun 2022.  Saat banyak lulusan menganggap wisuda sebagai sebuah akhir, bagi Ilham, momen tersebut justru menjadi pemantik bagi perjalanan yang baru-baru ini membawanya ke podium di Australian National University (ANU). Saat menyampaikan pidato di hadapan sesama mahasiswa pascasarjana di Canberra, Ilham merepresentasikan janji keunggulan dari generasi cendekiawan Indonesia berikutnya.

Di hadapan barisan wisudawan lintas negara, Ilham mengajak setiap orang untuk merenungkan kembali arti ‘rumah’ yang sesungguhnya sebagai pijakan dalam memberi kontribusi nyata. Baginya, pulang dan menginisiasi perubahan dari lingkungan terdekat adalah langkah paling realistis untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan transformasi sosial yang berkelanjutan. Alih-alih mengejar perubahan di ranah yang abstrak atau jauh, ia menegaskan bahwa perubahan yang langgeng justru bermula dari tanggung jawab kita terhadap institusi, komunitas, dan sistem yang pertama kali membentuk jati diri kita: rumah kita sendiri.

Melampaui Sekat Ruang Kelas

Selama menempuh studi di Departemen Kriminologi FISIP UI, Ilham dikenal aktif dalam kancah akademik maupun aktivisme organisasi. Sejak dini, ia telah menyadari bahwa kriminologi di Indonesia memikul tanggung jawab yang unik: yakni sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Keyakinan inilah yang mendorongnya mengambil peran kepemimpinan strategis sebagai Ketua Genre Indonesia Cabang Jawa Tengah, sebuah organisasi di bawah naungan BKKBN RI.

Di sela-sela kesibukan studinya, Ilham turut berjibaku menangani ‘Tiga Risiko Kesehatan Reproduksi Remaja (TRIAD KRR)’ yang membayangi kaum muda Indonesia: pernikahan dini, seks pranikah, dan penyalahgunaan narkoba. Namun, yang membuat kiprahnya berbeda adalah kemampuannya dalam membedah isu sosial tersebut melalui ‘lensa kriminologi’. Ia menyadari bahwa mereka yang sudah terjerat dalam sistem peradilan sering kali menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dari jangkauan program edukasi dan intervensi pemerintah.

Intervensi dan Kontribusi di LPKA

Sebagai mahasiswa sekaligus pemimpin, Ilham menginisiasi sebuah program pionir di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Di lingkungan dengan akses pengetahuan yang sangat terbatas bagi para penghuninya, ia memperkenalkan intervensi terstruktur yang dirancang khusus untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan menumbuhkan rasa percaya diri akan masa depan bagi para narapidana anak. Dampaknya pun sangat nyata:

  1. Pengakuan Nasional: Proyek ini diadvokasi di tingkat nasional dalam sebuah lokakarya oleh BKKBN RI pada tahun 2019.
  2. Skalabilitas: Model ini akhirnya direplikasi oleh delapan provinsi lain, membuktikan bahwa teori kriminologi dapat ditransformasikan menjadi gerakan nasional yang terukur.

Pengalaman tersebut memperkuat keyakinannya bahwa praktisi di sistem peradilan pidana Indonesia harus menyeimbangkan sisi humanis dengan penguasaan teknis dalam merumuskan kebijakan.

Babak Canberra: Mendalami Regulasi dan Kebijakan Kontemporer

Transisi dari UI ke Australian National University (ANU) untuk menempuh magister Kebijakan Publik—dengan spesialisasi Regulasi Kontemporer—digerakkan oleh sebuah visi besar: memanusiakan sistem peradilan pidana dan tata kelola di Indonesia. Proses adaptasi dengan budaya akademik baru di Australia pun menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari penguasaan kerangka analisis yang berbeda hingga keterlibatan aktif dalam diskursus keadilan global.

Riset Ilham di ANU membedah salah satu isu paling krusial dalam kriminologi kontemporer, yakni institusi kepolisian dan kepercayaan publik. Melalui studinya, ia mengeksplorasi bagaimana kerangka regulasi dapat memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian, baik di Indonesia maupun Australia. Kajian ini menjadi sangat penting demi memperkuat legitimasi badan-badan publik yang mengemban amanah dalam menjaga ketertiban sosial.

“Relevansi praktis kriminologi sering kali ditemukan dalam detail regulasi. Intinya adalah bagaimana kita mengelola institusi yang mengelola kita,” ungkap Ilham.

Kedalaman akademisnya selama periode ini tampak sangat nyata. Ia tidak sekadar menuntaskan studi, tetapi juga menjadi asisten pengajar untuk mata kuliah kriminologi di ANU serta berkontribusi dalam kancah ilmiah global. Selain mempresentasikan risetnya di 7th International Conference on Public Policy (ICPP)—salah satu konferensi kebijakan publik terbesar di dunia—ia pun memastikan temuannya dapat diakses oleh komunitas akademik tanah air melalui publikasi di Jurnal Kriminologi Indonesia. Bagi yang ingin mendalami aspek teknis dari temuannya, karya tersebut kini menjadi referensi penting dalam publikasi departemen.

Karier yang Terus Berevolusi: Konsultansi, Pengajaran, dan AI

Saat ini, Ilham tengah meniti jalur profesionalnya di bidang konsultansi serta pelatihan kebijakan dan politik, sembari kembali ke Departemen Kriminologi Universitas Indonesia sebagai dosen tidak tetap. Peran ganda ini merefleksikan komitmen teguhnya untuk memastikan bahwa pengetahuan akademik senantiasa mendasari proses pengambilan keputusan di dunia nyata, khususnya dalam lanskap peradilan pidana dan tata kelola di Indonesia.

Dengan memadukan praktik konsultansi, riset, dan pengajaran, ia bercita-cita berkontribusi dalam pengembangan ekosistem kebijakan berbasis bukti yang responsif terhadap kebutuhan publik. Pendekatan karier “dua sisi” ini—di mana pengalaman di sektor privat memperkaya isi kelas dan sebaliknya—diharapkan membuatnya tetap berpijak pada realitas sembari terus memperluas cakrawala pemikiran ilmiah.

Kini, Ilham sedang mempersiapkan studi doktoralnya dengan rencana meneliti tata kelola adopsi Kecerdasan Buatan (AI) dalam kepolisian di Indonesia. Di tengah laju teknologi yang melampaui imajinasi, Ilham bertekad memastikan bahwa adopsi AI oleh penegak hukum senantiasa dipandu oleh etika dan transparansi demi perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Refleksi Identitas “Kriminolog UI”

Bagi Ilham, menjadi seorang “Kriminolog dari UI” adalah sebuah label yang memikul tanggung jawab besar. Ia memandang departemennya bukan sekadar tempat belajar, melainkan kawah candradimuka bagi pembentukan karakter. Ilham meyakini kesuksesan profesionalnya berakar pada standar akademik departemen yang menuntut:

  1. Resiliensi: Kapasitas untuk menghadapi masalah sosial yang rumit tanpa kehilangan fokus.
  2. Pemecahan Masalah: Beranjak dari sekadar mengeluhkan kelemahan sistem menuju perancangan solusi yang nyata.
  3. Kejujuran Intelektual: Keberanian untuk tetap kritis dan objektif, bahkan ketika hal tersebut secara profesional terasa sulit.

Ia mengakui bahwa kriminologi adalah bidang yang unik dan sangat dibutuhkan di Indonesia, meski pemanfaatannya dalam pembuatan kebijakan masih belum optimal. Namun, ia tidak melihat hal ini sebagai kegagalan, melainkan sebuah panggilan bagi seluruh alumni untuk saling memberdayakan dan mengadvokasi ilmu yang mereka wakili.

Pesan untuk Mahasiswa Aktif: Menebar Manfaat bagi Sesama

Sebagai pesan penutup bagi mahasiswa UI saat ini, Ilham menawarkan perspektif yang berakar pada kerendahan hati dan pengabdian. Ia mendorong para mahasiswa untuk melihat jauh melampaui prestise “Jaket Kuning” menuju dampak nyata yang bisa mereka berikan kepada masyarakat.

“Peluang akan mengikuti keunggulan,” ujarnya. “Namun, jangan biarkan kebanggaan Anda berhenti hanya pada status lulusan departemen ini. Kebanggaan sejati lahir dari seorang lulusan yang merasa bermakna karena telah menjadi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.”

Perjalanan Ilham—dari seorang pemimpin mahasiswa yang berdedikasi di Jawa Tengah hingga menjadi pembicara internasional di ANU—menjadi peta jalan bagi setiap mahasiswa yang berani menekuni studinya dengan sungguh-sungguh. Ini adalah pengingat bahwa dunia sedang mencari intelektual yang mampu menyelesaikan masalah, dan tidak ada tempat yang lebih baik untuk memulainya selain dari fondasi yang diberikan oleh Departemen Kriminologi Universitas Indonesia.