Program Pascasarjana Doktoral
Departemen Kriminologi
FISIP Universitas Indonesia
Visi Kami
Visi dari Program Doktor Kriminologi FISIP UI adalah menjadikan Departemen Kriminologi FISIP UI sebagai Departemen yang unggul secara akademik di bidang Kriminologi, di Indonesia dan diakui secara internasional, dalam rangka mendukung terwujudnya upaya Universitas Indonesia menjadi pusat unggul (center of excellence) akademik di Indonesia, diakui secara internasional.
Misi Kami
Berdasarkan visi tersebut, maka misi program studi Doktoral adalah menghasilkan Doktor Kriminologi yang siap menjadi:
- Mendidik mahasiswa agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan, dan / atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi, yang dipergunakan untuk memahami dan memecahkan masalah kriminalitas serta menyebarluaskan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi, melalui penelitian, pengembangan dan pendidikan, berdasarkan realitas sosial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang relevan secara nasional dan diakui secara internasional.
- Mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi untuk kepentingan masyarakat sebagai wujud dari dharma pengendalian pada masyarakat.
Tujuan Kami
Tujuan penyelenggaraan Program Studi Doktor Kriminologi FISIP UI adalah menyiapkan mahasiswa untuk menjadi warga masyarakat yang mempunyai ciri :
- Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi. Mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya.
- Mempunyai kemampuan memecahkan permasalahan kriminalitas di tingkat nasional maupun internasional melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
- Mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.
Spesifikasi Program
Program Studi (PS) | : | Doktor |
Jurusan/Departemen | : | Kriminologi |
Fakultas | : | Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Perguruan Tinggi | : | Universitas Indonesia |
Nomor SK pendirian PS (*) | : | No. 1422/SK/R/UI/2008 |
Tanggal SK pendirian PS | : | 12-Nop-08 |
Pejabat Penandatangan | Rektor Universitas Indonesia : Prof. Dr.der.Soz. Gumilar Rusliwa Soemantri | |
SK Pendirian PS | : | Prof. Dr.der.Soz. Gumilar Rusliwa Soemantri |
Bulan & Tahun Dimulainya | : | September 2009, |
Penyelenggaraan PS | : | Semester Gasal, Tahun Ajaran 2009/2010 |
Nomor SK Izin Operasional (*) | : | No. 1140/SK/R/UI/2012 |
Tanggal SK Izin Operasional | : | 09-Jul-12 |
Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir | : |
|
Nomor SK BAN-PT | : | A, Nomor : 594/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2015 |
Alamat PS | : | Departemen Kriminologi, Gedung Nusantara I Lantai 2, Kampus FISIP UI, Depok 16424 |
No. Telepon PS | : | 021-727 1574 |
No. Faksimili PS | : | 021-788 49012 |
Homepage dan E-mail PS | : | |
pascakrimui@gmail.com |
Struktur Kurikulum
Dijadwalkan untuk menempuh minimal 52 SKS atau 3 tahun (6 semester) dan
dapat ditempuh sekurang-kurangnya 2 tahun (4 semester) atau
maksimal 5 tahun (10 semester).
Mata Kuliah Terstruktur
Bobot Disertasi
Total Beban Studi
Keterangan:
*) Angka di atas tertera dengan satuan SKS.
Mata Kuliah | Bobot Studi |
Semester 1 (10 SKS) | |
Seminar Teori Kriminologi Modern | 3 |
Seminar Filsafat Kriminologi | 2 |
Seminar Metode Penelitian Kriminologi | 3 |
Seminar Sosiologi Hukum | 2 |
Semester 2 (12 SKS) | |
Seminar Teori Kriminologi Post-modern Dan Budaya | 3 |
Seminar Viktimologi | 3 |
Seminar Penologi | 3 |
Seminar Pengendalian Sosial Kejahatan | 3 |
Semester 3 (6 SKS) | |
Seminar Proposal Disertasi | 2 |
Pengumpulan Data Disertasi | 2 |
Student Conference | 2 |
Semester 4 (8 SKS) | |
Seminar Hasil Disertasi | 8 |
Semester 5 (8 SKS) | |
Makalah Ilmiah Disertasi | 8 |
Semester 6 (8 SKS) | |
Promosi Disertasi | 8 |
Daftar Mata Kuliah Program Studi Doktoral
No. | Mata Kuliah | Deskripsi Mata Kuliah |
1. | SEMINAR TEORI KRIMINOLOGI MODERN | Mata kuliah ini membahas teori-teori kriminologi modern dan paradigma- paradigma yang mewarnai pemikiran kriminologi yang meliputi paradigma positivisme, interaksionisme, sosialis. Berdasarkan paradigma- paradigma tersebut, pembahasan teori-teori tentang kejahatan disusun dengan mendasarkan diri pada paradigma- paradigma tersebut. Teori-teori tersebut menekankan pada faktor determinan tertentu yang menghasilkan kejahatan, seperti teori yang melihat pada faktor lingkungan sosial, faktor anomie, faktor konflik norma, faktor proses belajar, faktor pengendalaian sosial, faktor labeling sosial, faktor politik, Membahas teori-teori kriminologi modern, khususnya dalam kelompok yang mengakui determinisme sosial budaya, yang meliputi aliran pemikiran positivis, interaksionis dan konflik (1970-an). |
2. | SEMINAR FILSAFAT KRIMINOLOGI | Matakuliah ini membahas dasar-dasar pemikiran kriminologi sosiologis yang merupakan landasan keilmuan kriminologi. Pembahasan meliputi filsafat pengetahuan, ontologi kriminologi, epistemologi kriminologi, metodologi kriminologi, dan axiologi (etika dan estetika) kriminologi dalam mempelajari kejahatan, penyimpangan, korban kejahatan, dan reaksi sosial terhadap kejahatan, penyimpangan serta korban kejahatan. |
3. | SEMINAR METODE PENELITIAN KRIMINOLOGI | Mata kuliah ini membahas metode penelitian sosial dalam penelitian kriminologi. Pokok-pokok yang dibahas adalah penggunaan yang tepat dan proporsional terkait metode penelitian sosial dalam penelitian kriminologi, pengukuran-pengukuran dalam kriminologi, etika penelitian. |
4. | SEMINAR TEORI KRIMINOLOGI POST MODERN DAN BUDAYA | Mata kuliah ini membahas teori-teori kriminologi post-modern, determinasi sosial budaya dan politik, yang meliputi teori-teori realisme, feminisme, konstitutif (strukturasi, peace making, chaos, news making, welfare) dan kultural. |
5. | SEMINAR VIKTIMOLOGI | Mata kuliah ini menjelaskan teori-teori viktimisasi dari yang konvensional, kritis hingga kontemporer, menjelaskan tipologi korban, posisi dan kontribusi korban dalam tindak kejahatan yang dialaminya, kedudukan korban dalam masyarakat dan sistem peradilan pidana, situasi vurnerable victim group, hak-hak korban dan pemulihan korban kejahatan. Pokok bahasan adalah keterkaitan antara viktimologi dengan kriminologi, teori-teori dan proses viktimisasi, instrumen nasional dan internasional yang relevan dengan upaya perlindungan korban kejahatan, permasalahan dan kendala dalam upaya perlindungan korban serta kita melakukan [penelitian sosial dalam kajian viktimologi. |
6. | SEMINAR PENOLOGI | Mata kuliah ini menjelaskan sejarah perkembangan penologi, ruang lingkup kajian penologi, serta hubungan antara penologi dengan kriminologi, serta disiplin ilmu lainnya. Pokok bahasan mencakup teori-teori penghukuman, hubungannya dengan berbagai masalah lain, konteks perkembangan serta masalah-masalah yang terkait dengan pelaksaan penghukuman, |
7. | SEMINAR PENGENDALIAN SOSIAL KEJAHATAN | Membahas pengertian tentang pengendalian sosial sebagai kegiatan yang cenderung dilupakan atau diabaikan sebelum dilakukan pengendalian hukum, tujuan pengendalian, agen-agen pengendalian sosial dan peran dari agen-agen pengendalian sosial yang dikaitkan dengan pengendalian kejahatan. |
8. | DISERTASI | Karya tulis akademik hasil studi dan atau riset mendalam yang dilakukan secara mandiri dan berisi sumbangan baru bagi pengembangan kriminologi atau menemukan jawaban baru bagi masalah-masalah yang sementara telah diketahui jawabannya berkaitan dengan pokok bahasan dalam kriminologi atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru tentang hal-hal yang telah mapan dibidang kriminologi (baik secara ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian) dibawah pengawasan dan bimbingan Promotor dan Kopromotor. Ujian Disertasi ini meliputi : Sidang Proposal (9 SKS), Sidah Hasil Penelitian (14 SKS), Sidang Promosi (5 SKS). |
Mari Bergabung Bersama Kami
Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru
Program Doktoral Kriminologi FISIP UI
*Dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mengikuti kebijakan Departemen Kriminologi FISIP UI maupun pihak Universitas Indonesia.
- Melengkapi pendaftaran dan persyaratan online di https://penerimaan.ui.ac.id
Memenuhi Persyaratan Universitas (mendaftar secara online dan lulus ujian saringan). Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar Negeri ijazahnya harus disahkan dan dinilai setara oleh DIKTI.
Jadwal Ujian kekhususan/Wawancara akan dihubungi melalui kontak personal Calon Mahasiswa Program Doktor.
Lokasi Perkuliahan di kampus FISIP UI Depok
Jam perkuliahan : Jumat pkl.16.30 – 21.30 WIB dan Sabtu pkl.08.00 – 13.00 WIB