10 November 2025 — Pada Senin (10/11), Departemen Kriminologi mengadakan kuliah tamu internasional yang mengundang Professor Christopher Fox dari Manchester Metropolitan University, Britania Raya. Sesi yang digelar pada Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI ini diawali dengan perkenalan Prof. Christopher Fox, yakni ahli dalam bidang evaluasi dan pengembangan kebijakan yang turut berkecimpung dalam bidang keadilan pidana dan reformasi pelayanan publik. Dalam kuliah tamu kali ini, Prof. Fox membawakan materi mengenai kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), alat riset yang digunakan dalam perancangannya, serta berbagai batasan yang hadir dalam penerapannya.
Materi diawali dengan menyelaraskan pemahaman mengenai kebijakan berbasis bukti. Prof. Fox memaparkan kebijakan berbasis bukti sebagai suatu kerangka pikir yang membantu perancang kebijakan untuk membuat kebijakan, program, dan proyek menggunakan bukti terbaik yang tersedia dari suatu penelitian. Penelitian yang dimaksud dapat dikaji oleh pihak peneliti di pusat pengembangan atau riset implementasi kebijakan. Hal ini menjadikan kebijakan berbasis bukti sangatlah kontras dengan kebijakan berbasis opini, yang bergantung pada pilah-pilih bukti, atau pada pandangan yang belum teruji dari suatu individu atau kelompok. Riset dalam pembuatan kebijakan akan menghasilkan solusi yang tepat sasaran dan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.
Selanjutnya, Prof. Fox juga membahas berbagai alat riset yang biasanya digunakan dalam perancangan kebijakan berbasis bukti. Beberapa di antaranya adalah Rubin causal model, Average Treatment Effect (ATE), uji acak terkendali (RCT), dan tinjauan sistematis. Model-model ini memiliki peran kunci dalam tahap perancangan kebijakan yang berbasis bukti; penggunaannya mengizinkan peneliti untuk menarik kesimpulan mengenai kondisi yang ada di lapangan sebelum pada akhirnya dapat merancang kebijakan untuk menjawab tantangan kondisi tersebut.
Apa saja tantangan dalam kebijakan berbasis bukti?
Walaupun terlihat sebagai model yang ideal dalam pembuatan kebijakan, terdapat banyak tantangan yang harus dilalui, baik dalam perencanaan maupun penerapannya. Dalam perencanaan, beberapa model dianggap terlalu kompleks dan mahal untuk diimplementasikan, seperti RCT. Selain itu, masyarakat merupakan sistem yang kompleks dengan permasalahan yang pelik. Terdapat konteks mendalam yang akan menentukan apakah suatu kebijakan akan berjalan dengan baik, atau malah ditolak mentah-mentah oleh masyarakat, terlepas dari riset yang mendalam.
Kuliah tamu yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam ini merupakan pengenalan terhadap kebijakan berbasis bukti yang erat dengan lingkup disiplin kriminologi. Hal ini juga memperlihatkan upaya Departemen Kriminologi FISIP UI dalam memunculkan pengetahuan, minat, dan semangat dalam mengaplikasikan model perancangan kebijakan berbasis bukti di Indonesia, yang turut membutuhkan perhatian lebih sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat dan sistem peradilan pidana.
Penjelasan foto:
- Dokumentasi pascaacara antara Prof. Chris Fox dengan Dr. Mohammad Irvan Olii, S.Sos., M.Si
- Pemaparan materi kuliah tamu mengenai kebijakan berbasis bukti
- Pemaparan materi kuliah tamu mengenai kebijakan berbasis bukti



