Skip to main content

Profil Departemen Kriminologi

Mengapa memilih kami

  • Pelopor Pendidikan Kriminologi di Indonesia
    Departemen Kriminologi FISIP UI merupakan yang pertama di Indonesia dan masih menjadi satu-satunya program studi kriminologi di jenjang sarjana (S1) yang terakreditasi unggul.
  • Kurikulum Interdisipliner
    Mahasiswa dibekali pemahaman komprehensif tentang kejahatan dari perspektif sosial, hukum, psikologis, dan teknologi—menjadikan lulusan siap menghadapi tantangan dunia nyata.
  • Tenaga Pengajar Berpengalaman dan Ahli di Bidangnya
    Dosen-dosen merupakan akademisi dan praktisi yang aktif dalam riset, konsultasi, dan pengembangan kebijakan di bidang kriminalitas dan sistem peradilan pidana.
  • Fasilitas Pendukung Akademik yang Lengkap
    Tersedia berbagai fasilitas seperti ruang diskusi, laboratorium cybercrime, dan akses terhadap berbagai jurnal dan sumber ilmiah untuk mendukung kegiatan belajar dan penelitian.
  • Jejaring Luas dan Peluang Karier Beragam
    Lulusan Kriminologi UI memiliki prospek karier di berbagai instansi, termasuk kepolisian, lembaga pemerintah, LSM, media, hingga sektor swasta yang berkaitan dengan keamanan dan analisis risiko.
  • Aktif dalam Penelitian dan Advokasi Sosial
    Departemen ini aktif terlibat dalam riset-riset strategis dan isu sosial yang berkaitan dengan kejahatan, serta mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat.

Akreditasi

Seluruh pendidikan telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Visi

Mewujudkan Departemen Kriminologi sebagai penyelenggara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk menjawab tantangan dan masalah kriminalitas pada tingkat nasional, regional, dan global, dalam rangka menjadi unggulan di Asia Tenggara.

Misi

  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam bidang kriminologi, berbudi pekerti luhur, dan mampu bersaing secara global.
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bidang kriminologi yang bermutu tinggi dan relevan dengan tantangan dan masalah nasional, regional dan global.
  • Menemukan, mengembangkan, menciptakan karya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kriminologi, serta menyebarkannya demi kepentingan ilmu pengetahuan dan keadilan sosial.

Tujuan Departemen

Departemen Kriminologi memiliki tujuan sebagai sebagai penyelenggara pendidikan, pengajaran, dan pengabdian masyarakat dalam bidang Kriminologi yang berbasis riset untuk menjawab permasalahan kejahatan berskala nasional dan internasional. Untuk menghasilkan Sarjana Kriminologi yang memiliki:

  • integritas kepribadian yang tinggi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang kriminologi sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam keahliannya.
  • mampu menerapkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang kriminologi dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
  • mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang kriminologi maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
  • mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang merupakan keahliannya.

Sejarah

Studi kriminologi di Universitas Indonesia diawali dengan didirikannya Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia (LKUI) (warisan Universiteit van Indonesia). Lembaga ini dahulu bernama Criminologisch Instituut dan merupakan lembaga dengan corak keilmuan multidisiplin yang terdiri dari disiplin kedokteran forensik, kimia dan alam forensik (kriminalistik), hukum pidana dan kriminologi.

LKUI didirikan pada 15 September 1948, jauh sebelum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdiri (1 Februari 1968) – dan pada tahun 1988, LKUI berganti nama menjadi Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (Center for Justice and the Rule of Law) . Lembaga ini ditutup pada tahun 2006.

LKUI yang menjadi tempat lahirnya Departemen Kriminologi yang pada awalnya bertumpu pada pendekatan “bio-sosiologis”. Jan Remmelink menggambarkan pendekatan bio-sosiologis sebagai berikut.

Karena itu dalam kurikulum awal Jurusan Kriminologi terdapat mata kuliah “antropo-biologi,” “psikiatri forensik’ dan “psikologi forensik”. Paul Moedikdo, S.H. pemrakarsa dan pendiri Departemen Kriminologi membawa pemikiran dari pendekatan bio-sosiologis ini menjadi suatu teori yang dinamakan “teori dialog”.

”Departemen Kriminologi lebih bertumpu pada pendekatan ilmu-ilmu sosial, dengan melihat kejahatan sebagai suatu gejala sosial.”

Pada perkembangan selanjutnya, tepatnya pada dekade akhir 1970-an, Departemen Kriminologi lebih bertumpu pada pendekatan ilmu-ilmu sosial, dengan melihat kejahatan sebagai suatu gejala sosial. Oleh karena itu, Departemen Kriminologi di Universitas Indonesia menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Departemen Kriminologi Universitas Indonesia menjadi salah satu dari sedikit penyelenggara pengajaran kriminologi sebagai sebuah jurusan. Namun, kriminologi sebagai sebuah mata kuliah sudah diajarkan secara luas di berbagai fakultas hukum di Indonesia, khususnya untuk membantu pemahaman lebih lanjut mengenai hukum pidana. Selain itu, kriminologi sebagai suatu konsentrasi peminatan juga sudah diselenggarakan contohnya oleh Departemen Sosiologi Universitas Hassanudin.

Pada tahun 2009, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menyelenggarakan pertemuan untuk membahas kemungkinan dibukanya jurusan atau departemen kriminologi di luar Universitas Indonesia. Pertemuan itu dihadiri oleh sekitar dua puluh perwakilan universitas yang memiliki fakultas ilmu sosial dari seluruh Indonesia.

Untuk menjawab perkembangan masyarakat, Departemen Kriminologi berusaha untuk mengantisipasi perubahan ini dengan tanggap pada perkembangan bentuk-bentuk kejahatan di era revolusi industri 4.0, seperti kejahatan siber, kejahatan transnasional, kejahatan terorganisir, dan puritanisme radikal dengan berbagai usaha untuk memberikan rekomendasi kebijakan publik lewat analisis kriminologi dengan berbasis pada pemikiran-pemikiran mutakhir seperti kriminologi feminis, kriminologi realis, kriminologi konstitutif, kriminologi katastropik, kriminologi visual, kriminologi budaya, newsmaking criminology, green criminology, computational criminology dan lain sebagainya.

Program Sarjana

Bangun dasar pengetahuan dan keterampilan untuk memahami kejahatan, pelaku, korban, serta sistem peradilan pidana secara ilmiah dan kritis.

Program Magister

Memperdalam teori dan metodologi untuk menganalisis isu kriminologi dan merancang solusi riset atas masalah sosial terkait kejahatan.

Program Doktor

Kembangkan riset dan pemikiran kritis untuk mendorong inovasi keilmuan, pembaruan kebijakan publik dan pendidikan di bidang kriminologi.