Skip to main content

Penerimaan dan Persyaratan

Program Sarjana

Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Kriminologi FISIP UI

  • Pendaftaran Program Sarjana (S1) Kelas Reguler dari SNMPTN – UTBK /SBMPTN mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing jalur tersebut.
  • Pendaftaran Program Sarjana (S1) Kelas Reguler dari SIMAK UI wajib melengkapi pendaftaran dan persyaratan online di enrollment.ui.ac.id
  • Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat, usia ijazah maksimal 3 tahun ke belakang pada saat pendaftaran (Contoh : Pendaftaran yang dilakukan pada tahun 2019, maka ijazah yang diterima hanya yang disahkan pada tahun 2019, 2018, dan 2017.)
*Dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mengikuti kebijakan Departemen Kriminologi FISIP UI maupun pihak Universitas Indonesia.

Program Magister

Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Magister Kriminologi FISIP UI

  • Melengkapi pendaftaran dan persyaratan online.
  • Mengupload dokumen :
    – fotocopy ijazah (S1) dilegalisir;
    – fotocopy transkrip (S1) dilegalisir;
    – fotocopy identitas diri (KTP/Akte/SIM/Paspor)
  • Penyandang Gelar Sarjana berbagai disiplin ilmu (Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri mendapatkan penyerataan DIKTI, Departemen Pendidikan Nasional)
  • Memenuhi Persyaratan Universitas (mendaftar secara online dan lulus ujian saringan masuk)
*Dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mengikuti kebijakan Departemen Kriminologi FISIP UI maupun pihak Universitas Indonesia.

Program Doktor

Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Doktor Kriminologi FISIP UI

  • Lulus Magister Universitas dalam atau luar negeri (Ijasah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penyetaraan dari Dikti).
  • Telah memiliki proposal riset untuk disertasi.
  • Lulus ujian tertulis tingkat Universitas.
  • Lulus ujian kekhususan/wawancara di tingkat program studi.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan administratif dapat dilihat pada enrollment.ui.ac.id

*Dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, mengikuti kebijakan Departemen Kriminologi FISIP UI maupun pihak Universitas Indonesia.

Program Sarjana

Bangun dasar pengetahuan dan keterampilan untuk memahami kejahatan, pelaku, korban, serta sistem peradilan pidana secara ilmiah dan kritis.

Program Magister

Memperdalam teori dan metodologi untuk menganalisis isu kriminologi dan merancang solusi riset atas masalah sosial terkait kejahatan.

Program Doktor

Kembangkan riset dan pemikiran kritis untuk mendorong inovasi keilmuan, pembaruan kebijakan publik dan pendidikan di bidang kriminologi.