Skip to main content

Mata Kuliah Wajib Program Studi

Metode Penelitian Kriminologi Lanjutan

Membahas metode penelitian sosial dalam penelitian kriminologi. Pokok‐pokok yang dibahas adalah penggunaan yang tepat dan proporsional terkait metode penelitian sosial dalam penelitian kriminologi, pengukuran‐pengukuran dalam kriminologi, dan etika penelitian.

Teori Kriminologi Modern Lanjutan

Membahas paradigma-paradigma yang mewarnai pemikiran Kriminologi yang meliputi paradigma positivisme, interaksionisme, dan sosialis. Berdasarkan paradigma-paradigma tersebut, pembahasan teori-teori tentang kejahatan disusun dengan mendasarkan diri pada faktor determinan tertentu yang menghasilkan kejahatan, seperti teori yang melihat pada faktor lingkungan sosial, struktur sosial, proses sosial, kontrol sosial dan konflik sosial.

 Teori Kriminologi Postmodern dan Budaya Lanjutan

Membahas teori‐teori kriminologis posmodern determinasi sosial budaya dan politik, yang meliputi teori‐teori realisme, feminisme, konstitutif (strukturasi, peacemaking, chaos, newsmaking, welfare) dan kultural.

Seminar Kriminologi Lanjutan

Mata kuliah ini bertujuan untuk mengarahkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan untuk menerapkan pengetahuan penelitian kriminologi dalam bentuk proposal penelitian guna dikembangkan menjadi draft tesis.

Ujian Proposal Tesis

Merupakan syarat bagi mahasiswa yang mengajukan tesis. Menjadi landasan dalam melaksanakan penelitian empiris dengan bimbingan seorang staf pengajar yang ditunjuk.

Seminar Ujian Hasil Tesis

Merupakan tahapan dalam menyelesaikan tesis. Menjadi landasan untuk publikasi artikel jurnal ilmiah terakreditasi. Merupakan naskah akademik yang menjabarkan hasil temuan lapangan dari penelitian tesis yang telah dilakukan.

Publikasi Artikel Jurnal Ilmiah Terakreditasi

Menjadi syarat untuk mengajukan Ujian Tesis. Publikasi yang dimaksud adalah makalah ilmiah hasil riset dari mahasiswa sebagai penulis utama yang didampingi Pembimbing dan telah diterima atau bahkan diterbitkan pada jurnal nasional terakreditasi.

Ujian Tesis

Merupakan salah satu syarat memperoleh gelar Magister Sains (M.Si.). Tesis kriminologi merupakan naskah akademik yang berlandaskan pada suatu hasil penelitian empiris analitis kriminologis.

Mata Kuliah Wajib Pilihan

Filsafat Kriminologi Lanjutan

Membahas filsafat kriminologi yang meliputi aksiologi, ontologi, epistemologi, dan metodologi dalam mempelajari kejahatan, penyimpangan, korban kejahatan, maupun reaksi sosial terhadap kejahatan dan korban kejahatan.

Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Kriminologi Lanjutan

Membahas janji konstitusi, konsep‐konsep Hak Asasi Manusia seperti derogable and non‐derogable rights, Undang‐Undang Hak Asasi Manusia dan perwujudannya, pelanggaran Hak Asasi Manusia (offence by omission dan offence by commission), kejahatan terhadap kemanusiaan (genosida, kejahatan perang, agresi dan lain‐lain), Statuta Roma, afirmasi dan diskriminasi.

Kapita Selekta Kriminologi Lanjutan

Membahas isu-isu terkini dalam kajian Kriminologi serta memberikan pengetahuan secara ilmiah untuk mengetahui kompetensi yang perlu dikembangkan untuk dapat berkarya secara praktik dan teoritis dalam memberikan sumbangan ilmu pengetahuan dalam penanggulangan masalah kejahatan yang terjadi di masyarakat.

Kejahatan Siber Lanjutan

Membahas moralitas, etika, dan cyber law dalam kerangka reaksi dan kontrol sosial terhadap cyber crimes, cyber criminals, dan cyber victims. Membahas juga mengenai peningkatan kejahatan komputer dari segi jumlah, modus operandi ataupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Mata kuliah ini menjadikan upaya pencegahan dan recovery terhadap sistem komputer sebagai suatu hal yang penting dalam kerangka besar pengendalian kejahatan komputer.

Pengendalian Sosial Kejahatan Lanjutan

Membahas pengertian tentang pengendalian sosial sebagai kegiatan yang cenderung dilupakan atau diabaikan sebelum dilakukan pengendalian hukum, tujuan pengendalian, agen-agen pengendalian sosial, dan peran dari agen-agen pengendalian sosial yang dikaitkan dengan pengendalian kejahatan.

Penologi Lanjutan

Bertujuan menjelaskan sejarah perkembangan penologi, ruang lingkup kajian penologi, serta hubungan antara penologi dengan kriminologi maupun disiplin ilmu lainnya. Pokok bahasan mencakup teori‐teori penghukuman, hubungannya dengan berbagai masalah lain, konteks perkembangannya serta masalah‐masalah yang terkait dengan pelaksanaan penghukuman.

Polisi dan Pemolisian Lanjutan

Menjelaskan tentang kepolisian dan pemolisian modern maupun tradisional serta menjelaskan tentang tugas pokok, fungsi, serta budaya kepolisian dalam rangka melakukan upaya penanggulangan kejahatan. Turut membahas mengenai hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Sosiologi Hukum Lanjutan

Mengetengahkan analisis sosiologis terhadap hukum. Pokok‐pokok yang dibahas adalah peranan hukum dalam mewujudkan nilai‐nilai sosial, kondisi empirik, dan peranan hukum bagi perbaikan kelompok masyarakat yang lemah dan rentan secara lokal, budaya, politik, dan ekonomi.

Viktimologi Lanjutan

Memberikan pemahaman teoritis mengenai realitas korban kejahatan dan pentingnya upaya perlindungan terhadap korban dan calon korban kejahatan. Pokok bahasannya adalah keterkaitan antara Viktimologi dengan Kriminologi, teori‐teori dan proses Viktimisasi, instrumen nasional dan internasional yang relevan dengan upaya perlindungan korban kejahatan, permasalahan dan kendala dalam upaya perlindungan korban, serta turut melakukan penelitian sosial dalam kajian viktimologi.

Penerimaan

Penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran baru untuk Program Sarjana, Magister dan Doktor.

Seleksi

Ujian seleksi terpadu masuk UI yang diselenggarakan UI bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di UI.

Global Entry

Start your academic journey at one of Indonesia’s leading universities. For international applicants only.