Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. lahir di Sungai Liat, Kab. Bangka, Kep. Bangka Belitung, pada 28 September 1966. Beliau adalah kriminolog dan Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) sejak 2006. Beliau memperoleh gelar S-1 Kriminologi dari Departemen/Jurusan Kriminologi FISIP-UI; gelar S-2 Psikologi Sosial dari Bagian Psikologi Sosial Fakultas Psikologi (FPsi) UI; gelar S-2 Legal & Criminological Psychology dari Manchester Metropolitan University, Manchester, Inggris Raya; gelar S-3 Criminology dari University of Queensland, Brisbane, Australia.
Prof. Adrianus dikukuhkan sebagai Guru Besar Kriminologi pada 2006. Pernah menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri (2000–2006), Ketua/Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham RI (2011–2021), Komisioner Kompolnas (2012–2016), Anggota Ombudsman RI (2016–2021), serta Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Dr. Adrianus mengajar di Departemen Kriminologi FISIP-UI, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, serta Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan Politeknik Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
