| Akreditasi B | BAN-PT No. 1124/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/III/2023 | s.d. 11 April 2028 |
Program Magister
Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Spesifikasi
Visi
Visi dari Program Magister Kriminologi FISIP UI adalah menjadikan Departemen Kriminologi FISIP UI sebagai Departemen yang unggul secara akademik di bidang Kriminologi, di Indonesia dan diakui secara internasional, dalam rangka mendukung terwujudnya upaya Universitas Indonesia menjadi pusat unggul (center of excellence) akademik di Indonesia, diakui secara internasional.
Misi
Berdasarkan visi tersebut, maka misi program studi adalah menghasilkan magister kriminologi yang siap menjadi:
- Memiliki kemampuan dalam menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi yang dipergunakan untuk memahami dan memecahkan masalah kriminalitas serta menyebarluaskan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi, melalui penelitian, pengembangan dan pendidikan yang melibatkan Dosen, Mahasiswa dan Alumni, serta didukung oleh tenaga kependidikan yang mumpuni, berdasar realitas sosial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang relevan secara nasional dan diakui secara internasional.
- Mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kriminologi yang melibatkan Dosen, Mahasiswa dan Alumni, serta didukung oleh tenaga kependidikan yang mumpuni,untuk kepentingan masyarakat sebagai wujud dharma pengabdian masyarakat.
Tujuan
Tujuan dan sasaran penyelenggaraan Program Studi Magister Kriminologi FISIP UI adalah menyiapkan mahasiswa untuk menjadi warga masyarakat yang mempunyai ciri :
- Menghasilkan lulusan magister kriminologi yang unggul dan mampu bersaing secara nasional dan internasional.
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan kriminologi untuk dapat memecahkan masalah kriminalitas di tingkat nasional maupun internasional.
- Mengembangkan pemikiran-pemikiran baru melalui penelitian yang hasilnya dapat bermanfaat bagi pengembangan pendidikan, praktek dan profesi kriminologi di Indonesia maupun bermanfaat secara global.
- Menghasilkan lulusan yang dapat menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional dan dapat berpartisipasi aktif pada berbagai seminar/konferensi kriminologi baik lingkup nasional maupun internasional.
