Magister Kriminologi yang mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan penelitian mandiri dan kajian Kriminologi terkait dengan masalah kejahatan, pelaku kejahatan, korban kejahatan serta reaksi sosial terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan. yang ditunjukkan dengan kemampuan menyusun tesis yang merumuskan pemecahan masalah kriminalitas di Indonesia, sesuai dengan nilai dan norma asli bangsa Indonesia.
Kelulusan Program Magister
Profil Lulusan
Daftar Kompetensi Lulusan
Kompetensi Umum
- Mampu merekomendasikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah, disertai keterampilan menerapkannya.
- Mampu merumuskan pemecahan permasalahan kriminalitas di tingkat nasional maupun internasional melalui kegiatan dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
- Mampu mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan atau profesi yang serupa.
Kompetensi Gayut Peminatan Penegakan Hukum:
Mampu menganalisis klasifikasi kejahatan
Kompetensi Khusus
- Merumuskan ciri-ciri dan klasifikasi pelaku (pelanggaran hukum kenakalan, penyimpangan pelaku) dan korban kejahatan
- Mampu menelaah perkembangan terkini isu tentang prinsip keadilan dan perlindungan HAM dalam penegakan hukum, pencegahan dan pengendalian kejahatan.
- Mampu mengevaluasi efektifitas berjalannya Proses Sistem Peradilan Pidana.
- Mampu menelaah potensi dan reaksi masyarakat dalam rangka bekerjasama mendukung penegakan hukum.
Kompetensi Gayut Peminatan Kriminologi Jurnalistik:
Mampu menganalisis teks Kejahatan
Kompetensi Khusus
- Mampu menyusun cerita dan berita kejahatan yang tidak proporsional
- Mampu menelaah perkembangan isu cerita dan berita kejahatan dalam media massa.
- Mampu menyeleksi cerita dan berita kejahatan berdasarkan prinsip Newsmaking Criminology
- Mampu menyusun prinsip moralitas, etika dan hukum media dalam pembuatan cerita dan berita kejahatan.
Kompetensi Gayut peminatan Kejahatan Transnasional (Transnational Crime):
Mampu menganalisis berbagai kejahatan transnasional.
Kompetensi Khusus
- Mampu menyusun ciri-ciri dan klasifikasi pelaku, jaringan, organisasi dan korban kejahatan transnasional.
- Mampu menelaah perkembangan isu terkini tentang kejahatan transnasional.
- Mampu menelaah ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan Indonesia
- Mampu merumuskan upaya pencegahan dan pengendalian kejahatan transnasional serta perlindungan korban.
Kompetensi Gayut peminatan Perlindungan Anak:
Mampu menganalisis permasalahan anak dan perlindungan anak.
Kompetensi Khusus
- Mampu menganalisis gejala sosial mengenai berbagai permasalahan perlindungan anak (sistem perlindungan anak dan lingkungan yang memberi perlindungan)
- Mampu merancang penelitian mengenai berbagai permasalahan perlindungan anak (sistem perlindungan anak dan lingkungan yang memberi perlindungan kepada anak).
- Mampu memberikan rekomendasi kebijakan mengenai berbagai perlindungan anak (sistem perlindungan anak dan lingkungan yang memberi perlindungan kepada anak) berdasarkan pengetahuan dandan melaksanakan program perlindungan keterampilan mengenai kebijakan.
Klasifikasi Beban Studi
Program Magister Kriminologi adalah program kuliah dan riset. Mata kuliah terdiri atas kuliah dan penelitian (penulisan Thesis dan publikasi ilmiah). Beban studi Program Magester Kriminologi adalah 46 SKS. Masa studi dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 2 (dua) semester dan selama-lamanya 6 (enam) semester. Masa studi ini di luar hak mahasiwa untuk mengambil cuti akademik maksimal 2 semester.
